
Unihaz adakan kegiatan sosialisasi dan diseminasi kekayaan intelektual
Unihaz.ac.id – Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH di Bengkulu menggelar kegiatan sosialisasi dan diseminasi kekayaan intelektual pada, 17 Juli 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi para akademisi, peneliti, dan mahasiswa.
Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan informasi mengenai berbagai jenis kekayaan intelektual, termasuk hak cipta, paten, merek dagang, dan desain industri. Narasumber yang hadir menjelaskan proses pendaftaran dan perlindungan hukum yang dapat diberikan terhadap hasil karya ilmiah.
Plt Rektor Dr. Arifah Hidayati, SE., MM., menyatakan, “Kekayaan intelektual adalah aset ekonomi yang sangat berharga. Melindungi hasil karya ilmiah kita tidak hanya memberikan pengakuan atas kreativitas dan inovasi, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan.”
Kegiatan ini juga menghadirkan berbagai ahli dan praktisi di bidang kekayaan intelektual yang memberikan wawasan tentang bagaimana memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai sumber pendapatan dan modal usaha. Dalam kegiatan tersebut Salah satu narasumber menggarisbawahi pentingnya perlindungan hak cipta untuk karya-karya akademik dan penelitian yang dihasilkan oleh mahasiswa dan dosen.
Dengan diadakannya acara sosialisasi dan diseminasi ini, Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH berharap dapat mendorong lebih banyak lagi karya inovatif dan kreatif yang dilindungi secara hukum, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
