Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH (Unihaz) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan inovasi dan perlindungan karya akademik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Bengkulu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Ballroom Hotel Two-K Azana Style Bengkulu, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Diseminasi Daya Saing Produk Unggulan Daerah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu sebagai pembina kekayaan intelektual di wilayah. Mengusung tema “Naik Kelas dengan KI, Lindungi Hasil Karya dan Perkuat Branding Produk Lokal”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan pelaku usaha, mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI).

Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Bapak Zulhairi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing daerah. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hasil karya, baik dalam bentuk penelitian, inovasi teknologi, maupun produk kreatif.
“Perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat lahirnya inovasi dan karya ilmiah. Oleh karena itu, kesadaran untuk melindungi kekayaan intelektual harus terus ditingkatkan agar karya yang dihasilkan memiliki nilai tambah dan terlindungi secara hukum,” ujar Zulhairi.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam memperluas pemahaman serta implementasi kekayaan intelektual di berbagai sektor. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan tercipta ekosistem inovasi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu dengan sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu. Selain Unihaz, perguruan tinggi lain yang turut serta dalam penandatanganan tersebut antara lain Universitas Bengkulu, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Universitas Dehasen, STIKES Tri Mandiri Sakti, STIKES Sapta Bhakti, Universitas Terbuka, dan Universitas Ratu Samban.
Penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah, khususnya dalam bidang perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, antara lain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual, serta pemanfaatan hasil penelitian dan inovasi untuk kepentingan masyarakat. Bagi Unihaz, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada