Sinergi Akademik dan Pembangunan Daerah: UNIHAZ dan Pemkab Kepahiang Resmikan Kerja Sama Tridharma dan KUKERTA 2026

Senin, 2 Maret 2026, menjadi momentum strategis bagi penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH (UNIHAZ). Bertempat di Kabupaten Kepahiang, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan UNIHAZ terkait penguatan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoA) antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNIHAZ dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepahiang dalam rangka pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) Periode XXXVII Tahun 2026.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Kabupaten Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, bersama Rektor Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH, Dr. Arifah Hidayati, SE., M.M. Kesepahaman ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk bersinergi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud implementasi Tridharma Perguruan Tinggi yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.

Sebagai tindak lanjut konkret, MoA ditandatangani antara Ketua LPPM UNIHAZ, Ir. Sri Rustianti, M.Si., dengan Kepala Bappeda Kabupaten Kepahiang, M. Salihin, M.Si. Kerja sama ini secara khusus mengatur sinergi pelaksanaan KUKERTA Periode XXXVII Tahun 2026, yang akan melibatkan mahasiswa UNIHAZ dalam berbagai program pemberdayaan dan pendampingan masyarakat berbasis kebutuhan dan prioritas pembangunan Kabupaten Kepahiang.

Dalam kerangka kerja sama ini, mahasiswa tidak hanya menjalankan kewajiban akademik, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan yang membawa pendekatan ilmiah, inovasi, dan solusi berbasis data ke tengah masyarakat. Pemerintah daerah di sisi lain memperoleh dukungan sumber daya intelektual dan riset terapan yang dapat memperkuat perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program pembangunan daerah.

Kolaborasi ini mencerminkan model kemitraan strategis antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah yang saling menguatkan. UNIHAZ sebagai institusi pendidikan tinggi berkomitmen menghadirkan kontribusi nyata melalui riset dan pengabdian yang relevan, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kepahiang membuka ruang kolaborasi yang produktif dalam rangka percepatan pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Melalui MoU dan MoA ini, diharapkan implementasi KUKERTA XXXVII Tahun 2026 tidak hanya menjadi agenda rutin akademik, tetapi menjadi program yang terukur, berdampak, dan berkelanjutan. Sinergi ini sekaligus mempertegas posisi UNIHAZ sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun Bengkulu yang lebih maju, kolaboratif, dan berdaya saing.

Scroll to Top