
Kerja Sama Strategis: UNIHAZ–Ombudsman RI Dorong Pengembangan Kampus Berdampak
Jakarta, 30 September 2025 — Universitas Prof. Dr. Hazairin, S.H. (UNIHAZ) Bengkulu dan Ombudsman Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi serta pengembangan kampus berdampak dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Penandatanganan berlangsung di Ruang Ketua Ombudsman, Lantai 7, Gedung Ombudsman RI, Jl. HR Rasuna Said Kav. S-19, Kuningan, Jakarta Selatan.
Rektor UNIHAZ menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran perguruan tinggi untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Nota kesepahaman ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi akademik dan pengabdian,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Ombudsman RI menyambut baik sinergi yang terjalin dengan UNIHAZ. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi sangat penting untuk memperluas edukasi publik serta memperkuat budaya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Dengan adanya kerja sama ini, UNIHAZ berharap dapat menjadi salah satu pelopor kampus berdampak, yang tidak hanya fokus pada pendidikan akademik tetapi juga turut berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang peduli terhadap tata kelola pelayanan publik di Indonesia.