Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026 Pendanaan Internal UNIHAZ dan Kemdiktisaintek

Bengkulu, 26 Agustus 2026 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Prof. Dr. Hazairin, S.H. (UNIHAZ) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Tahun 2026 yang memperoleh pendanaan dari internal UNIHAZ dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat LPPM UNIHAZ.

Kegiatan Monev ini merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat berjalan sesuai dengan rencana, target, serta luaran yang telah ditetapkan dalam proposal. Melalui kegiatan ini, LPPM UNIHAZ melakukan evaluasi terhadap perkembangan pelaksanaan kegiatan sekaligus memberikan masukan dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas program pengabdian yang dilaksanakan oleh dosen.

Kegiatan diawali dengan pembukaan yang disampaikan oleh Wakil Rektor I UNIHAZ, Ibu Meilani Belladona, S.T., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu bentuk implementasi tridharma perguruan tinggi. Program PkM diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh dua reviewer, yaitu Prof. Dr. Ir. Yulfiperius, M.Si. dan Prof. Dr. Ir. Endang Sulistyowati, M.Sc. Kedua reviewer melakukan penilaian terhadap perkembangan pelaksanaan program yang telah dijalankan oleh para dosen penerima pendanaan.

Sebanyak lima orang dosen UNIHAZ mendapatkan pendanaan untuk pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026, baik melalui skema pendanaan internal UNIHAZ maupun pendanaan Kemdiktisaintek. Dalam pelaksanaan Monev, masing-masing dosen memaparkan perkembangan kegiatan, capaian yang telah diperoleh, kendala yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut untuk memastikan seluruh target kegiatan dapat tercapai.

Proses evaluasi berlangsung secara interaktif. Para reviewer memberikan sejumlah masukan dan arahan berkaitan dengan pelaksanaan program, pencapaian luaran, dokumentasi kegiatan, serta keberlanjutan manfaat program bagi masyarakat. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi para dosen dalam menyelesaikan kegiatan pengabdian sesuai dengan indikator dan target yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua LPPM UNIHAZ, Ir. Sri Rustianti, M.Si., beserta jajaran LPPM. Kehadiran pimpinan dan jajaran LPPM menunjukkan komitmen UNIHAZ dalam mendukung peningkatan mutu pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan universitas.

Ketua LPPM UNIHAZ juga memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Monev sebagai bagian dari upaya membangun budaya akademik yang berorientasi pada mutu, akuntabilitas, dan kebermanfaatan. Melalui monitoring secara berkala, setiap program yang memperoleh pendanaan diharapkan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik serta menghasilkan luaran yang sesuai dengan tujuan program.

Pelaksanaan Monev Internal Program PkM Tahun 2026 ini sekaligus menjadi momentum bagi UNIHAZ untuk memperkuat kualitas pengabdian dosen dan meningkatkan kontribusi perguruan tinggi terhadap penyelesaian berbagai persoalan di tengah masyarakat. Program pengabdian diharapkan mampu menghadirkan inovasi, transfer pengetahuan dan teknologi, serta pemberdayaan masyarakat yang dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang.

Dengan terlaksananya kegiatan Monev ini, LPPM UNIHAZ berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan upaya UNIHAZ dalam mewujudkan tridharma perguruan tinggi yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan reputasi akademik universitas.

Scroll to Top