UNIHAZ dan KPID Bengkulu Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Literasi Media, dan Pengawasan Penyiaran

Universitas Prof. Dr. Hazairin, S.H. (UNIHAZ) kembali memperkuat jejaring kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bengkulu (KPID Bengkulu). Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan pada Rabu, 8 Juli 2026, bertempat di Ruang Rektor UNIHAZ dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan UNIHAZ dan perwakilan KPID Bengkulu.

Dalam kegiatan tersebut, UNIHAZ diwakili oleh Rektor UNIHAZ, Dr. Arifah Hidayati, S.E., M.M, didampingi oleh Wakil Rektor II Pedi Riswandi, S.E., M.Ak dan Wakil Rektor III Antonius Silaen, S.T., M.Si. Sementara itu, dari pihak KPID Bengkulu hadir Ketua KPID Bengkulu Tedi Cahyono, S.Pd bersama jajaran, yaitu Anggota Bidang Kelembagaan, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PKSP), serta Anggota Bidang PKSP.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga penyiaran daerah dalam mendukung pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan literasi media bagi masyarakat Provinsi Bengkulu.

Melalui kerja sama tersebut, UNIHAZ dan KPID Bengkulu sepakat untuk membangun kolaborasi dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan pendidikan tinggi dan penyiaran, khususnya dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, edukatif, dan bertanggung jawab. Kerja sama ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan transformasi digital yang memberikan dampak besar terhadap pola konsumsi media masyarakat.

Rektor UNIHAZ, Dr. Arifah Hidayati, S.E., M.M, menyampaikan bahwa kerja sama dengan KPID Bengkulu merupakan langkah strategis bagi UNIHAZ dalam memperluas kemitraan dengan berbagai lembaga serta memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya berperan dalam mencetak lulusan yang kompeten, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian.

“Melalui kerja sama ini, UNIHAZ berharap dapat menghadirkan berbagai program kolaboratif yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat. Sinergi bersama KPID Bengkulu diharapkan mampu memperkuat pemahaman mengenai literasi media, menciptakan ruang akademik yang produktif, serta mendukung terciptanya masyarakat yang cerdas dalam menerima dan menyebarkan informasi,” ujar Dr. Arifah Hidayati.

Sementara itu, Ketua KPID Bengkulu Tedi Cahyono, S.Pd menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan UNIHAZ. Ia menjelaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung tugas dan fungsi KPID, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penyiaran yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik.

Menurutnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi dapat menjadi sarana untuk memperluas gerakan literasi media, meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap regulasi penyiaran, serta mendorong lahirnya berbagai kajian akademik yang mendukung perkembangan dunia penyiaran di daerah.

Adapun ruang lingkup kerja sama antara UNIHAZ dan KPID Bengkulu mencakup berbagai kegiatan, seperti pelaksanaan seminar dan diskusi ilmiah, penelitian bersama, program literasi media, peningkatan kompetensi mahasiswa, serta kegiatan lain yang mendukung pengembangan pendidikan dan penyiaran.

Wakil Rektor II UNIHAZ, Pedi Riswandi, S.E., M.Ak, dan Wakil Rektor III UNIHAZ, Antonius Silaen, S.T., M.Si, turut mendukung pelaksanaan kerja sama ini sebagai bagian dari upaya universitas dalam memperkuat hubungan kelembagaan dan menciptakan peluang pengembangan akademik yang lebih luas.

Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, mahasiswa UNIHAZ diharapkan memperoleh kesempatan lebih besar untuk mendapatkan pengalaman, wawasan, dan pengetahuan praktis mengenai dunia penyiaran, komunikasi publik, serta peran lembaga pengawas penyiaran dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara UNIHAZ dan KPID Bengkulu menjadi langkah konkret dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan. Kedua pihak optimistis bahwa kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan, perkembangan penyiaran daerah, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi media.

Melalui sinergi antara UNIHAZ dan KPID Bengkulu, diharapkan tercipta penyiaran yang sehat, masyarakat yang lebih kritis dan bijak dalam menggunakan media, serta generasi muda yang memiliki kemampuan dalam memahami perkembangan informasi di era digital.

Scroll to Top